WARTAHUB.COM, JAKARTA, 7 September 2026 — Forum Iran Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan intimidasi dan premanisme yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi negara.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Iran Indonesia dalam konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (7/9/2026). Forum menilai penggunaan nama Presiden, menteri, ataupun pejabat negara untuk membenarkan tindakan sepihak di lapangan tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara hukum.

“Kami atas nama Forum Iran Indonesia menolak keras siapa pun yang mengatasnamakan Presiden maupun menteri untuk melakukan tindakan di lapangan. Apalagi sampai mengambil keputusan secara sepihak. Cara seperti itu bukanlah mekanisme yang seharusnya berlaku dalam negara hukum,” tegas Ketua Umum Forum Iran Indonesia.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki aturan hukum dan mekanisme penyelesaian persoalan yang harus dihormati seluruh elemen masyarakat. Karena itu, setiap perselisihan maupun persoalan yang muncul semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, dialog dan mediasi dengan melibatkan aparat berwenang.

Forum Iran Indonesia menilai tindakan yang mengarah pada premanisme tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi merusak wibawa negara serta menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada kelompok tertentu merasa memiliki kewenangan untuk bertindak di luar hukum hanya karena membawa-bawa nama pejabat negara. Semua harus tunduk pada hukum,” ujarnya.

Dukungan terhadap proses hukum

Dalam kesempatan tersebut, Forum Iran Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan terhadap organisasi kemasyarakatan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk terkait Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan.

Forum mendorong Kementerian Hukum melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap status hukum organisasi kemasyarakatan yang terbukti melakukan tindakan bertentangan dengan hukum.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum, Forum Iran Indonesia menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk mengevaluasi legal standing organisasi yang bersangkutan.

“Kami mendukung penegakan hukum. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Kementerian Hukum juga perlu mengevaluasi legal standing organisasi yang terbukti melakukan tindakan premanisme di lapangan,” kata Ketua Umum Forum Iran Indonesia.

Menurut Forum Iran Indonesia, keberagaman masyarakat Indonesia seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis, bukan justru menjadi alasan munculnya kelompok-kelompok yang menyelesaikan persoalan dengan tekanan atau intimidasi.

Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan masyarakat, organisasi maupun kelompok tertentu harus dikembalikan kepada mekanisme hukum dan dialog.

“Pertemuan hari ini juga berkaitan dengan keberagaman. Seluruh bangsa Indonesia tentu menginginkan agar tidak ada lagi kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme. Kalau ada persoalan, selesaikan melalui hukum dan mediasi bersama aparat, bukan dengan intimidasi,” tuturnya.

Soroti tindakan yang meresahkan masyarakat

Ketua Umum Forum Iran Indonesia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah berupaya mendatangi kantor pihak yang menjadi perhatian dalam persoalan tersebut. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons dari pimpinan yang bersangkutan.

Ia mengatakan pengalaman tersebut semakin memperkuat pandangannya bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terbuka melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami pernah datang ke kantor yang bersangkutan, tetapi pimpinan tidak menemui kami. Sementara apa yang kami lihat melalui televisi dan informasi yang beredar di masyarakat justru menunjukkan tindakan yang menurut kami sangat bertentangan dengan prinsip hukum. Ini tentu meresahkan,” ungkapnya.

Forum Iran Indonesia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok masyarakat yang menempatkan dirinya seolah-olah memiliki kewenangan negara. Nama Presiden, menteri atau pejabat lainnya, menurut Forum, tidak semestinya digunakan sebagai legitimasi untuk melakukan tindakan di luar kewenangan.

Forum juga mengingatkan bahwa kewibawaan pemerintah dan negara harus dijaga bersama. Salah satu caranya adalah memastikan seluruh pihak menghormati hukum dan tidak menggunakan tekanan fisik maupun intimidasi sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan.

Desak pemerintah bertindak sesuai hukum

Atas kondisi tersebut, Forum Iran Indonesia meminta Kementerian Hukum mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan organisasi kemasyarakatan menjalankan aktivitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum juga berharap evaluasi terhadap organisasi yang diduga melakukan pelanggaran dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.

“Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi. Negara harus hadir dan memberikan kepastian bahwa hukum berlaku bagi siapa saja. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal atau memiliki kewenangan khusus hanya karena mengatasnamakan pejabat negara,” tegasnya.

Forum Iran Indonesia menilai ketegasan pemerintah dalam menangani tindakan yang mengarah pada premanisme penting untuk menjaga ketertiban umum, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dengan mengedepankan hukum, mediasi dan dialog, Forum berharap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan tanpa intimidasi dan tindakan sepihak.

Forum Iran Indonesia menegaskan akan terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, menghormati keberagaman serta menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme yang berpotensi mencederai kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

By Admin99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *