WARTA-HUB.COM, Jakarta, 23 Juli 2026 – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menggelar konferensi pers pada Kamis (23/7/2026) di RM Suharti, Jalan Kapten Tendean No. 13, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyampaikan perkembangan dinamika perjuangan terkait upaya membongkar kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Konferensi pers yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menghadirkan jajaran Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, tim akan memaparkan perkembangan terbaru, pandangan hukum, serta langkah-langkah yang akan ditempuh terkait isu yang mereka perjuangkan.
Koordinator Litigasi TA-AKAA, Petrus Selestinus, S.H., bersama Koordinator Non Litigasi, Ahmad Khozinudin, S.H., dijadwalkan memberikan keterangan kepada awak media dan menjawab berbagai pertanyaan terkait perkembangan perkara tersebut.
Melalui konferensi pers ini, TA-AKAA berharap masyarakat memperoleh informasi secara langsung mengenai sikap, argumentasi, dan langkah hukum yang sedang dilakukan oleh tim advokasi dalam menyikapi dinamika yang berkembang.
