WARTAHUB.COM, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Moya Indonesia di Gedung Setiabudi Atrium Lantai 4 Suite 410, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 62, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul insiden meninggalnya tiga pekerja saat melakukan pekerjaan di saluran gorong-gorong di depan Pintu III Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Kedatangan Said Iqbal bersama rombongan disambut awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sebelum memasuki ruang pertemuan dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia, Said Iqbal menyampaikan pernyataan awal mengenai tujuan kedatangannya.

Ia menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk meminta penjelasan langsung kepada manajemen PT Moya Indonesia terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UU K3) yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut tiga nyawa pekerja.

Menurut Said Iqbal, berdasarkan hasil peninjauan di lokasi kejadian, kondisi saluran gorong-gorong tempat para pekerja melakukan aktivitas dinilai sangat sempit sehingga perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh mengenai penerapan standar keselamatan kerja.

“Dari hasil peninjauan di lapangan, kami menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap penerapan K3 dalam pekerjaan tersebut. Dugaan adanya kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Said Iqbal kepada awak media.

Selain dugaan pelanggaran K3, Said Iqbal juga mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi yang perlu diklarifikasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan para korban, termasuk status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pekerja, maka proses hukum tetap harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pemberian santunan kepada keluarga korban tidak menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Moya Indonesia memperoleh proyek bernilai lebih dari Rp23 triliun dari PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Informasi tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi langsung kepada pihak perusahaan, khususnya terkait implementasi standar keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek.

Ia menilai keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek, terlebih apabila proyek tersebut menggunakan anggaran negara atau anggaran daerah.

Said Iqbal mengatakan dirinya menjalankan tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

Dalam sidak tersebut, Said Iqbal dijadwalkan menyampaikan beberapa hal kepada Direksi PT Moya Indonesia, di antaranya meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran UU K3, meminta klarifikasi mengenai informasi proyek yang diterima perusahaan, serta meminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran.

Usai memberikan keterangan kepada media, Said Iqbal bersama rombongan memasuki ruang pertemuan untuk bertemu dengan jajaran Direksi PT Moya Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, proses pertemuan masih berlangsung. Hasil pertemuan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan Direksi PT Moya Indonesia akan disampaikan kepada awak media setelah agenda selesai dilaksanakan.

By Admin99

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *